Sabtu, 22 November 2014

Manusia Dan Keadilan

 

KATA PENGANTAR

        Puji dan syukur saya limpahkan kehadirat Allah yang Maha Pemurah, berkat karunianya saya selesai menyusun makalah ini dengan judul Manusia dan Keadilan. tujuan makalah ini supaya mahasiswa dapat memahami dan mengerti tentang berbagai macam keadilan, keadilan sosial, kejujuran, kecurangan, dan kenyataan yang ada dalam kehidupan serta kaitannya dengan manusia.

       Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Sudjiran sebagai dosen mata kuliah Ilmu Budaya Dasar atas arahan dan bimbingannya, juga kepada seluruh rekan-rekan mahasisiwa yang ikut menyumbangkan aspirasinya dalam penyusunan makalah ini. Saya berharap semoga makalah ini bermanfaat untuk semua kalangan dan makalah ini menjadi pemberat timbangan amal baik di akhirat.

Bekasi, 22 November 2014

 

Muhammad Abu Bakar

 

BAB I

PENDAHULUAN

        Alam semesta ini diciptakan Allah begitu sempurna. Semua terlihat seimbang tanpa cacat. coba kita lihat contohnya pada langit yang menjulang tinggi, adakah tiangnya dan apakah benda-benda diluar bumi yang begitu banyak dan berbahaya bagi kehidupan manusia bisa leluasa jatuh walaupun langit itu hanya terlihat bagai gumpalan asap. Ya Maha Besar Allah atas segala yang diciptakannya, Dia lah yang Maha Pandai yang membuat itu semua seimbang. Salah satu yang membuat itu semua seimbang adalah penciptaan segala sesuatu itu berpasangan, ada siang ada malam, ada laki-laki ada perempuan, ada basah dan ada kering itu semua membuat alam semesta menjadi seimbang. keseimbangan inilah yang membuat kita bisa hidup di bumi ini.

        Kehidupan manusia juga butuh keseimbangan, sebab bisa dibayangkan bilamana kehidupan kita manusia tidak seimbang, berat sebelah. contoh kita butuh lahan untuk membangun rumah, kita juga butuh pepohonan untuk menghasilkan oksigen yang berguna bagi kehidupan lalu kita lebih mementingkan membuka lahan baru dengan menebang pepohonan tanpa memikirkan dampaknya, dan lihat yang terjadi musibah terjadi dimana-mana seperti banjir. Tentu semua ini membuat kehidupan tidak seimbang.

        Salah satu faktor penyeimbang kehidupan adalah keadilan, ya keadilan begitu penting untuk membuat keseimbangan kehidupan, sebab dengan keadilanlah segala sesuatu akan tepat pada tempatnya sehingga tidak ada lagi berat sebelah yang mengakibatkan bencana.

BAB II

ISI

  1.   Pengertian Keadilan

        keadilan

       Keadilan menurut Aristotcles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrern itu mcnyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka rnasing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.

       Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. 

       Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. 

        Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada kehannonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. 

        Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terns menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa mempernatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya. maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya, kita menuntut kenaikan upah: sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus rnemikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah yang diterima. 

  2.   Keadilan sosial

         Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi : "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." socialjustice

        Dalam ketetapan MPR RI No.Il/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila ( ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut : 

"Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia".

       Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni : 

1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. 

2. Sikap adil terhadap sesama, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain. 

3. Sikap suka memheri pertolongan kepada orang yang memerlukan

4. Sikap suka bekerja keras 

5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama 

Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain mclalui delapan jalur pemerataan, yaitu :

1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan. 

2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.

3. Pemerataan pembagian pendapataan.

4. Pemerataan kesempatan krja.

5. Pemerataan kesempatan berusaha

6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.

7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.

8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

  3.  Berbagai Macam Keadilan

       Macam - macam keadilan adalah sebagai berikut.

        1. Keadilan legal atau keadilan moral

        Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang rnembuat dan mcnjaga kesatuannya. Dalarn suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang mcnurut sifat dasamya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pcndapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.

        2. Keadilan Distributif

        Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh. Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah hams dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,- maka Budi hams menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama,

justru hal tersebut tidak adil.

       3. Keadilan Komulatif

       Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. 

  4.  Kejujuran

       Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. BERANI-JUJUR-HEBAT-300x300

        Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. 

       Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang jujur dan tidak jujur. patut dan tidak patut, adil dan tidak adil, dan sebagainya.

  5.  Kecurangan

       Kecurangan menurut jamus besar bahasa indonesia adalah perbuatan curang yaitu perbuatan tidak jujur, tidak tulus hati, dan tidak adil.

       Bermacam-maacam sebab orang melakukaan kecurangan. Ditinjau dari hubungan
manusia dengan alam sekitamya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan. Aspek peradaban. dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecµrangan.

  6.  Perhitungan (HISAB) dan pembalasan

       Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.

   7.  Pemulihan Nama Baikpemulihan nama baik

          Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia
menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak
temilai harganya.

         Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau
boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang
dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan ltu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul,
sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.

        Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai
dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b) ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan

        Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak
sesuai dengan ahlak.

        Ahlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata
ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus
disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.

  8.  Pembalasan

        saling-memberi Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

        Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan
minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan
pembalasan.

        Dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan
pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun
pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.

 

BAB III

PENUTUP

        Kesimpulan yang dapat saya tarik dari makalah ini adalah Manusia dan alam semesta ini sangatlah membutuhkan keadilan, karena dengan keadilan itulah segala sesuatunya menjadi seimbang dan harmonis dan jelas sekali apabila keadilan itu sudah tidak ditegakkan atau tidak ada niscaya berantakanlah kehidupan manusia dan alam semesta ini.

        Demikian makalah ini saya tulis. semoga bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kesalahan dari makalah yang saya tulis ini jadi saya memohon maaf atas segala kekurangannya dan saya menerima segala saran dengan lapang dada demi mendapatkan perbaikan untuk masa mendatang. Terima kasih

Bekasi, 22 November 2014

 

Muhammad Abu bakar

 

BAB IV

REFERENSI

Nugroho.Widyo, Muchji.Ahmad (1994). Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Gunadarma

http://immnar.blogspot.com/2012/06/kecurangan-3.html

 

Penulis: Muhammad Abu Bakar

NPM: 17514039